Pertemuan Ilmiah Nasional (PIN) 2 Tahun 2025

1. PENDAHULUAN


Pertemuan Ilmiah Nasional LASKESI ke-2 merupakan forum ilmiah strategis yang  bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para surveior, asesor internal, serta pendamping Dinas Kesehatan kabupaten/kota dalam mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan, dan Unit Pengelola Darah.

Forum ini menjadi wadah penting untuk memperkuat peran seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung transformasi layanan kesehatan yang berkualitas,berkeselamatan,dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) seringkali dipandang semata-mata sebagai kewajiban administratif) untuk memperoleh pengakuan formal. Namun sesungguhnya, akreditasi merupakan sebuah journey—perjalanan berkelanjutan dari pemenuhan standar menuju pelayanan yang semakin bermutu dan berkualitas. Akreditasi bukanlah tujuan akhir, melainkan proses transformasi sistematis yang mencerminkan komitmen fasilitas pelayanan kesehatan dalam membangun budaya mutu dan keselamatan yang berkelanjutan.Melalui akreditasi,Fasyankes didorong untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dalam seluruh aspek pelayanan,yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memberikan dampak nyata terhadap derajatkesehatan masyarakat.

Sejalan dengan tema "Akreditasi: Perjalanan Berkelanjutan dari Pemenuhan Standar Menuju Pelayanan Kesehatan Berkualitas" proses akreditasi menegaskan bahwa Fasyankes yang terakreditasi mampu menunjukkan mutu pelayanan yang meningkat, dengan pelayanan yang lebih aman, efektif,dan responsif. Hal ini sejalan dengan sub tema "Fasyankes Terakreditasi, Mutu Terjaga, Masyarakat Sehat" di mana upaya akreditasi diharapkan berkontribusi langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang prima.

Namun, perjalanan ini juga menghadirkan tantangan baru. Terjadi perubahan kebijakan akreditasi yang mengalihkan penugasan akreditasi Klinik Utama, Laboratorium Kesehatan (Labkes), dan Unit Transfusi Darah (UTD) dari LASKESI kepada Lembaga Penyelenggara Akreditasi Rumah Sakit (LPA RS). Perubahan kebijakan ini menuntut adaptasi dan peningkatan pemahaman dari para surveior dan asesor internal terhadap standar baru serta mekanisme akreditasi yang diterapkan pada fasilitas-fasilitas tersebut.


Di samping itu, kebijakan integrasi layanan primer di Puskesmas juga menjadi perhatian utama. Integrasi ini bertujuan untuk mendekatkan akses layanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif secara komprehensif dan berkualitas di setiap fase kehidupan masyarakat. Fokus penguatan meliputi:

• Promotif dan preventif dengan pendekatan berbasis siklus hidup, tanpa meninggalkan pelayanan kuratif, rehabilitatif, dan paliatif.

• Sistem jejaring layanan primer dari tingkat kecamatan hingga desa, dusun, rukun warga, dan rukun tetangga untuk menjamin layanan yang merata dan berkesinambungan.

• Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) yang diperkuat melalui digitalisasi dan dashboard pemantauan situasi kesehatan di tingkat desa/kelurahan, serta melalui kunjungan keluarga dan rumah.

Oleh karena itu, Pertemuan Ilmiah Nasional ini menjadi sangat penting sebagai ruang diskusi strategis, membahas langkah-langkah penyesuaian, serta memperkuat peran surveior dalam mendukung transformasi mutu layanan kesehatan di tengah dinamika perubahan kebijakan. Selain itu, forum ini juga menjadi momentum pelantikan surveior baru dan pembaruan wawasan terkait kebijakan terbaru di bidang akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan.

Melalui komitmen bersama dan kolaborasi yang erat, kita berharap proses akreditasi tidak hanya berfokus pada pemenuhan standar, melainkan mampu mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, bermutu tinggi, dan pada akhirnya mewujudkan masyarakat yang sehat.

Oleh karena itu, forum ini menjadi penting untuk membahas strategi penyesuaian dan penguatan peran surveior dalam mendukung transformasi mutu layanan kesehatan di tengah perubahan kebijakan.

Kegiatan ini juga menjadi momentum pelantikan surveior baru serta pembaruan wawasan terkait kebijakan terbaru di bidang akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan.


2.TEMA 

"Akreditasi: Perjalanan Berkelanjutan dari Pemenuhan Standar Menuju Pelayanan Kesehatan Berkualitas"

Subtema: "Fasyankes Terakreditasi, Mutu Terjaga, Masyarakat Sehat"


3.TUJUAN KEGIATAN

• Meningkatkan pemahaman surveior dan asesor internal terhadap kebijakan terbaru di bidang akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan.

• Memperkuat efektivitas peran surveior dalam mendukung transformasi layanan kesehatan yang bermutu dan berkesinambungan.

• Menguatkan kompetensi asesor internal dalam melakukan penilaian terhadap implementasi standar akreditasi secara objektif dan sistematis.

• Mengoptimalkan peran pendamping Dinas Kesehatan kabupaten/kota dalam memastikan keberlanjutan proses akreditasi di fasilitas pelayanan kesehatan.

• Mengembangkan strategi peningkatan mutu layanan kesehatan pasca akreditasi guna menjamin perbaikan berkelanjutan.

• Mendorong implementasi akreditasi tidak hanya sebagai upaya pemenuhan standar, tetapi juga sebagai sarana menumbuhkan budaya mutu dan keselamatan pasien di setiap lini pelayanan.

• Membangun jejaring dan memperkuat sinergi antara surveior, asesor internal, dan pemangku kepentingan lainnya dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan secara menyeluruh.

• Melaksanakan pelantikan surveior baru sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya LASKESI dalam mendukung sistem akreditasi nasional.


PESERTA KEGIATAN

Peserta kegiatan ini meliputi:

• Surveior LASKESI

• Kepala/Pimpinan, Perwakilan, Asesor internal Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan, dan Unit Transfusi Darah

• Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota

• Akademisi dan pakar di bidang akreditasi layanan kesehatan

• Organisasi profesi kesehatan